Sosial Media
0
News
    Home NASIONAL

    Polisi Dalami Modus Aksi Dokter PPDS Unpad, Korban Pemerkosaan Kini Tiga Orang

    1 min read

    Polda Jabar saat menghadirkan tersangka berinisial PAP atas kasus kekerasan seksual yang terjadi kepada keluarga pasien di Bandung, Jawa Barat, Rabu (9/4/2025)

    BANDUNG -- Jumlah korban dalam kasus dugaan pemerkosaan yang melibatkan Priguna Anugerah Pratama (31), dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran, bertambah menjadi tiga orang. Polda Jawa Barat mengonfirmasi bahwa dua perempuan, masing-masing berusia 21 dan 31 tahun, telah melapor sebagai korban baru.

    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Komisaris Besar Polisi Surawan, menjelaskan bahwa kedua korban mengalami pelecehan seksual dalam rentang waktu 10 dan 16 Maret 2025 di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, dengan modus serupa yang sebelumnya dilaporkan oleh korban pertama berinisial FH.

    “Modusnya tetap sama. Pelaku menyuntikkan cairan anestesi dengan dalih uji alergi, lalu membawa korban ke ruangan yang sama untuk melakukan pencabulan,” kata Surawan, Jumat (11/4/2025).

    Pemeriksaan awal menunjukkan bahwa pelaku melakukan tindakan tersebut secara mandiri, meski pada awalnya didampingi oleh dokter utama saat memberikan layanan medis. Setelah itu, pelaku menghubungi pasien secara pribadi untuk melanjutkan aksinya.

    Polda Jabar menjerat pelaku dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 64 KUHP tentang perbuatan berulang, yang memperberat ancaman pidana. Priguna terancam hukuman maksimal 17 tahun penjara. (*)


    Komentar
    Additional JS