Korban Pemerkosaan oleh Dokter di RSHS Kini Tiga Orang, Polisi Dalami Modus dan Jejak Aksi Pelaku
![]() |
Polda Jabar saat menghadirkan tersangka berinisial PAP atas kasus kekerasan seksual yang terjadi kepada keluarga pasien di Bandung, Jawa Barat, Rabu (9/4/2025) |
BANDUNG — Kepolisian Daerah Jawa Barat terus mendalami kasus dugaan pemerkosaan oleh Priguna Anugerah Pratama, dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dari Universitas Padjadjaran, yang bertugas di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Penyelidikan terbaru menunjukkan bahwa dua korban baru telah diperiksa. Keduanya adalah perempuan berusia 21 dan 31 tahun yang mengalami pelecehan seksual dengan pola serupa seperti yang dialami korban pertama berinisial FH.
“Korban dibawa ke ruangan yang sama oleh pelaku setelah lebih dulu disuntik dengan cairan anestesi. Dalihnya adalah untuk uji alergi,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol. Surawan, di Bandung, Jumat (11/4/2025).
Polda menduga tindakan ini dilakukan tanpa keterlibatan pihak lain. Pelaku hanya memanfaatkan momen ketika berada di bawah pengawasan dokter utama untuk kemudian mengatur pertemuan lanjutan dengan pasien secara pribadi.
Kasus ini kini memasuki tahap penyidikan lanjutan, dengan fokus pada penguatan alat bukti dan rekonstruksi kejadian. Polda Jabar menyatakan tidak menutup kemungkinan adanya korban lain.
Tersangka dijerat dengan pasal berlapis, termasuk pasal tentang perbuatan berulang dalam KUHP. Hukuman maksimal yang mengancam Priguna adalah 17 tahun penjara.